Bapemperda DPRD DKI Bahas Usulan Raperda Perumda Dharma Jaya
access_time Selasa, 13 April 2021 20:30 WIB
remove_red_eye 1432
person Reporter : Folmer
person Editor : Budhy Tristanto
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/4), menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) perihal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Dharma Jaya. Rapat yang digelar secara daring ini dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi.
Mungkin dengan diubahnya status Dharma Jaya dari PD menjadi Perumda bisa lebih lincah dalam bisnis
Dedi mengatakan, secara umum perusahaan daerah memiliki dua tugas yakni bisnis dan sosial. Khusus Dharma Jaya, menurut Dedi, ada tugas tambahan yaitu menyediakan protein hewani bagi warga Jakarta, setidaknya tidak kekurangan. Bapemperda Rampungkan Pembahasan Raperda Penanggulangan COVID-19
"Mungkin dengan diubahnya status Dharma Jaya dari PD menjadi Perumda bisa lebih lincah dalam bisnis serta berkomunikasi dengan pihak luar. Tidak sekadar melakukan tugas ketahanan pangan, sehingga tidak merugi dan membebani APBD," bebernya.
Sementara Dirut PD Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman menjelaskan, perubahan status hukum dari PD menjadi Perumda yang diajukan dala Raperda itu sudah sesuai amanat UU Nomor 23 tahun 3014 tentang Badan Usaha Milik Daerah serta PP Nomor 54 tahun 2017 tentang tata kelola BUMD secara baik.
"Perlu upaya lebih maksimal dalam penyediaan cadangan pangan dan keterjangkauan distribusi daging di Jakarta," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bapemperda Evaluasi Pasal-pasal Raperda Penanggulangan COVID-19
access_timeRabu, 07 Oktober 2020 21:01 WIB
remove_red_eye1642 personMaulana Khamal Macharani -
Anggota Bapemperda Ini Ingin KBM Online Diatur di Raperda Penanggulangan COVID-19
access_timeSelasa, 06 Oktober 2020 14:45 WIB
remove_red_eye2389 personMaulana Khamal Macharani -
Bapemperda Agendakan Pembahasan Tiga Raperda Usulan Eksekutif
access_timeKamis, 10 September 2020 17:07 WIB
remove_red_eye1466 personMaulana Khamal Macharani -
Bapemperda Bahas Raperda Perubahan Retribusi Daerah
access_timeKamis, 11 Juni 2020 15:32 WIB
remove_red_eye1471 personFolmer
Berita Terpopuler
indeks